SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bupati Sekadau sampaikan tiga Raperda di DPRD

Bupati Sekadau sampaikan tiga Raperda di DPRD

Bupati Sekadau Rupinus sampaikan raperda untuk dibahas bersama DPRD (Foto: Sudarno) 

Sekadau (Suara Kalbar)-Rapat paripurna tentang nota pengantar tiga buah Raperda di ruang rapat umum DPRD Sekadau Rabu (10/10) sempat molor selama lebih kurang 90 menit dari jadwal yang seharusnya dimulai pukul 09.30 WIB. Rapat baru dimulai sekitar pukul 11.05 Wib.

Ketiga nota pengantar Raperda  disampaikan langsung oleh Bupati Sekadau.Yaitu Raperda tentang  APBD Perubahan tahun 2018, Raperda tentang Penanggulangan Bencana dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Sekadau Albertus Pinus didampingi dua wakil ketua DPRD Handi dan Jeffray Raja Tugam, Paripurna dihadiri para OPD dilingkungan Pemda Sekadau, Kapolres Sekadau dan Kajari Sekadau serta 19 orang anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Bupati Sekadau Rupinus dalam sambutannya mengatakan, naskah nota pengantar tiga Raperda akan dibahas bersama secara intensif dalam rapat kerja.

“Saya harapkan dapat dibahas secara komprehensif mengenai substansi ketiga raperda, tersebut,” kata Rupinus.

Rupinus berpesan, agar kegiatan yang kurang mendesak supaya diminimalisir, sehingga belanja yang lebih mendesak seperti belanja pegawai dan pegawai tidak tetap daerah dapat dipenuhi.

“Kewajiban membayar beberapa pekerjaan yang belum terbayarkan pada tahun 2017 dapat dilakukan,” ucap Rupinus.

Bupati memaparkan, pendapatan daerah tahun 2018 berada di kisaran Rp 914 miliar, turun 0,06 persen dari proyeksi.Belanja daerah dialokasikan 920,81 milyard, realisasinya 947,79 milyard atau meningkat 2,93 persen.

Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga buah Raperda dijadwalkan pada hari Senin, (15/10)2018 pukul 13.00 WIB.

Penulis: Sudarno

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan