SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bupati Sekadau buka sosialisasi pendaftaran tanah

Bupati Sekadau buka sosialisasi pendaftaran tanah

Sekadau (Suara Kalbar)-Dinas perumahan,kawasan pemukiman, dan pertanahan kabupaten Sekadau pada Selasa (23/10) mengadakan sosialisasi sistem pendaftaran tanah, bertempat di gedung Ketaketik jalan Rawak. Acara sosialisasi dibuka Bupati Sekadau Rupinus.

Rupinus mengatakan untuk pengamanan tanah milik pemerintah,baik yang sudah atas nama pemerintah maupun yang belum atas nama pemerintah, itu sudah di atur melalui Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah yang mengatakan pengelola dan atau kuasa penguna barang daoat mensertifikate  atas tanah keoada kantor pertanahan setempat.

Untuk di kabupaten Sekadau,kata Rupinus,jumlah aset tanah pemerintah kabupaten Sekadau yang sudah terdata dalam KIB A,sebanyak  780 bidang. diantaranya, 263 bidang tanah belum bersertifikate,dan belum atas nama pemerintah daerah kabupaten Sekadau.

“Untuk itu,saya menyambut baik kegiatan ini, agar terlaksananya tertib administrasi petanahan,tertib hukum pertanahan maupun  peningkatan pengetahuan dan pemahaman pengurus barang pada SKPD Pemkab Sekadau harap,”Rupinus.

Hadir pada sosialisasi tersebut, kepala BPN Sekadau, sejumlah pejabat di lingkungan pemda Sekadau,pengelola barang di dinas dan kecamatan di kabupaten Sekadau.

Penulis: Sudarno

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan