SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 20 adegan rekonstruksi pembunuhan Supinah di Sekadau

20 adegan rekonstruksi pembunuhan Supinah di Sekadau

Suasana rekontruksi pembunuhan di Sekadau

Sekadau (Suara Kalbar)- Guna  melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan Supinah,pada Jumat (26/10) siang Polres Sekadau dan kejaksaan Sekadau melaksanakan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan Supinah bermula saat korban Supinah sedang berada sendiri dirumahnya. Pada saat itu sekitar pukul  7.30 wib tersangka Suheri  dan korban duduk di teras , sambil berbincang, tak lama kemudian tersangka Suheri pergi.

Kemudian sekitar  pukul 8.30 Wib tersangka datang kembali ke menemui korban dirumahnya  dari arah Sekadau hendak menuju rumah Widodo

sekitar pukul 10.00 Wib, tersangka kembai ke Semuntai,dan setelah itu kambali lagi ke peniti untuk menemui saudara Widodo namun lagi – lagi  Widodo tidak berada di rumah.

Karena Widodo tidak ada dirumahnya,maka pelaku Suheri kembali mendatangi rumah korban. Karena korban terlihat memarahi tersangka,akhirnya tersangka berinisiatif  pulang, dan bergegas menuju sepeda motor yang terparkir di pingir jalan,saat hendak menaiki sepeda motornya, tiba – tiba tersangka balik kerumah korban dengan membawa sebatang kayu yang berupa gagang cangkul.dan masuk lewat pintu belakang dengan langkah tenang.

Sampai didalam, tersangka yang melihat korban Supinah yang sedang baring sambil menonton televisi,tersangka langsung memukuli kepala korban secara bertubi – tubi.

Melihat korban sudah sekarat, tersangka langsung menuju kekamar korban, dan menemukan sebuah dompet, saat hendak meninggalkan korban,tersangka sempat melihat di leher korban ada sebuah kalung emas,dan lqngsung diambil dengan cara di tarik.

Usai rekonstruksi,kepada para wartawan Sutrimo,suami korban berharap agar pelaku medapatkan  hukuman yang setimpal,sesuai dengan perbuatannya.

Kegiatan rekonstruksi di pimpin oleh Kasat Reskrim polres Sekadau IPTU M.Ginting  dan kasipidum kejaksaan negeri Sekadau Andi Salim.

Penulis: Sudarno

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan