SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Temu Media Komnas Perempuan,bahas UU penghapusan kekerasan seksual

Temu Media Komnas Perempuan,bahas UU penghapusan kekerasan seksual

Temu media Komnas Perempuan Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menggelar temu media di Honjee Restaurant Pontianak, Rabu (26/9)  membahas undang-undang penghapusan kekerasan seksual yang saat ini sudah ada di parlemen dan DPR.

Pemerintah dinilai kurang peduli dengan segala sesuatu yang berbau kekerasan seksual terhadap perempuan.

Selain itu Komnas perempuan membahas tentang isu-isu krusial yang dialami selama 20 tahun reformasi. Mereka mengundang berbagai macam media dari Kalbar untuk mendiskusikan isu apa yang sedang terjadi dan dihadapi oleh para wartawan Kalbar dan bagaimana wartawan menanggapi kasus kasus pelecehan yang ada.

Dari diskusi tersebut  masalah dari media ini disamarkan adalah bagaimana hak hak korban pelecehan seksual yang tersebar melalui media sosial terpampang secara transparan tanpa adanya gambar yang disamarkan.

Riri perwakilan dari Komnas Perempuan mengatakan masalah itu sudah sangat pelik dan itu akan kembali lagi bagaimana pemerintah dalam menangani masalah ini dan isu isu yang terjadi.

“Kami berharap dengan adanya diskusi ini akan membantu komnas agar bisa mengangkat permasalahan yang ada di kalbar untuk diperjuangkan hak hak nya. Dan bagaimana media membantu mengangkat isu dan mengemasnya sebaik mungkin agar hak mereka tidak terabaikan,”ungkap Riri.

Di Kalbar sendiri telah dibentuk suatu komunitas jurnalis perempuan.

“Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah untuk memperkuat dan mengangkat isu-isu perempuan saat ini,” ujar Levi, koresponden Media Tempo Kalbar.

Penulis: Legyana Ramadhani

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan