Polres Sekadau Syukuran HUT Polantas ke 63
![]() |
| Polantas Polres Sekadau syukuran |
Sekadau (Suara Kalbar)- Memperingati Hari Polantas ke 63 yang jatuh pada 22 September. Polres Sekadau syukuran yang dilaksanakan di Pos Polantas simpang tiga tugu PKK Sekadau.
Kasat Lantas Polres Sekadau AKP LaLean S. dalam pidatonya mengatakan bahwa sejarah terbentuknya Polisi Lalulintas adalah terbentuknya divisi Satuan Polisi lalulintas di kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 1950. “Selanjutnya diperkuat dengan Undang – Undang no 03 tahun 1951,” terang AKP Lalean S.
Tujuan dari undang undang ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam berlalulintas lanjutnya.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi dalam pidato singkatnya mengatakan, semakin baik sistem lalulintas, maka semakin baik juga roda perekonomian,karena dengan baiknya sistem lalulintas,akan semakin terjangkau pula harga kebutuhan pokok, karena dalam berlalulintas kata Anggon, terdapat lima faktor penentu yang bisa membawa dampak terhadap lalunintas.
“Faktor manusia,faktor jalan,faktor kendaraan, faktor alam, serta yang tidak kalah pentingnya adalah faktor kesadaran masyarakat,” terang Anggon yang juga mantan anggota penyidik KPK ini.
Usai memberikan sambutan,Anggon melakukan pemotongan Tumpeng yang diberikan kepada Anggota lantas yang tertua dan yang termuda.
Hadir dalam acara syukuran Ketua DAD kabupaten Sekadau Wilbertus Willi,Anggota DPRD kabupaten Sekadau Liri Muri SE,dan para pengelola shoorum kendaraan Sepeda Motor yang ada di kota Sekadau.
Penulis: Sudarno
Editor: Kundori






