SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News KPU Sekadau Pleno Penetapan DPT Hasil Perbaikan Pemilu 2019

KPU Sekadau Pleno Penetapan DPT Hasil Perbaikan Pemilu 2019

Sekadau (Suara Kalbar) -Sebagai tindaklanjut dari rekomendasi KPU pusat melalui surat No 1033/PL-01.2 SD/01/KPU/IX/2018 tertanggal 7 September 2018 tentang penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) dan rekomendasi dari Bawaslu kabupaten Sekadau,serta Pimpinan Partai Politik peserta pemilu 2019, maka pada Rabu ( 12/9) di ruang rapat KPU  Sekadau digelar rapat pleno terbuka penetapan hasil perbaikan DPT pemilu 2019 Sekadau.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban dalam sambutannya mengatakan, pleno terbuka ini di lakukan untuk menjalankan tahapan pemilu. “Dimana KPU, Bawaslu serta Partai peserta pemilu untuk melakukan verifikasi faktual data ganda,meningal dunia maupun status pemilih,”ujar Saban.

Rapat pleno terbuka di hadiri oleh seluruh PPK, kecamatan se kabupaten Sekadau, Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil dan parpol peserta pemilu.2019

Dalam pleno ini,masing-masing PPK kecamatan diberikan kesempatan untuk menyampaikan data DPT hasil perbaikan, yang dimulai dari kecamatan Sekadau Hilir.

Untuk Kecamatan Sekadau Hilir, DPT ditetapkan berjumlah 47.054 pemilih, Sekadau Hulu 20.371 pemilij,Nanga Taman  19.595 pemilih, Nanga Mahap 19.421 pemilih,  Belitang Hilir 16.408 pemilih,  Nanga Belitang 9.759 pemilih dan Belitang Hulu 15.196 pemilih dengan jumlah total sebanyak  147.804 pemilih.

Dalam pleno kali ini,ketua Bawaslu kabupaten Sekadau Nursoleh S.Pdi merekomendasikan 3 orang terdaftar,yang sudah meninggal dunia untuk dilakukan penghapusan,namun sebelum dilakukan penghapusan peserta pleno sepakat untuk melakukan pencermatan dan setelah dilakukan pencertan memang belum di hapus,sehinga peserta sepakat untuk menghapus data tersebut dati DPT.

Penulis: Sudarno

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan