Inilah jadwal kampanye Pemilu 2019
![]() |
| RAMDAN |
Pontianak (Suara Kalbar) -Pelaksanaan kampanye resmi dimulai sejak 23 September hingga 13 April 2019 mendatang.
Ketua KPU Kalbar Ramdan mengatakan, untuk proses kampanye rapat umum dan media massa akan dilakukan pada 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019 mendatang.
Menurutnya KPU Kalbar telah intens melakukan sosialisasi kepada sejumlah stakeholder dan masyarakat mengenai peraturan kampanye sebagai upaya deteksi dini.
Terdapat beberapa peraturan yang baru terkait proses kampanye pada pemilu 2019 mendatang. Salah satunya adalah berkaitan tentang DPTB. Pada pemilu 2019 Pengaturan untuk mendapat formulir A5 itu 30 hari sebelum pemilihan.
“Tahun 2014 lalu sampai 3 hari sebelum pemilihan masih boleh diurus untuk mendapatkan formulir A5,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (27/9/2018)
Menurutnya pengaturan tersebut dilakukan untuk memperketat terhadap kekhawatiran terjadinya kecurangan dalam pemilu seperti adanya upaya mobilisasi massa ke tempat suara.
“Selain terdapat pungut hitung pada tahun 2019 yang akan dilakukan secara paralel. Mengingat pemilihan umum nanti dilakukan dengan lima kotak suara yang pastinya membutuhkan waktu yang panjang,” ujarnya.
Terutama ketentuan bahwa proses perhitungan suara nanti harus selesai pada hari itu juga.
Terkait akan hal itu wujud kampanye yang dilakukan telah diatur dan ditetapkan.
“Kampanye yang dilakukan dalam bentuk pertemuan terbatas, kegiatan lain termasuk melalui media sosial,” jelasnya.
Iapun menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu agar dapat mentaati seluruh peraturan kampanye yang telah diatur dan ditetapkan.
“Tentu kami berharap pelaksanaan kampanye akan berjalan lancar, aman dan nyaman. Kita imbau seluruh peserta pemilu untuk sama-sama menjaga ketertiban dalam pelaksaan kampanye,” pungkasnya.
Penulis: Dina
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




