SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News DPRD Sekadau Pertanyakan Proyek Normalisasi Sungai di Belitang Hulu

DPRD Sekadau Pertanyakan Proyek Normalisasi Sungai di Belitang Hulu

Sekadau (Suara Kalbar) – Ketua komisi II DPRD Sekadau, Musa A,  mempertanyakan  pekerjaan normalisasi sungai di Kecamatan Belitang Hulu yang menggunakan dana APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018, melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi Kalbar.

Pekejaan normalisasi sungai ini antara lain  terletak di desa Sebetung yang pekerjaannya ada disetiap dusun desa Sebetung dan Kedang Bungkang desa Pakit Mulau. Untuk desa Sebetung ada 6 kegiatan yang semuanya merupakan pekerjaan normalisasi sungai.

Musa. A politikus PDIP, yang juga ketua komisi II, DPRD kabupaten Sekadau mengatakan, pekerjaan Normalisasi sungai ini tidak ada Rekayasa, tidak ada papan plank proyek dan tidak ada laporan ke pihak desa.

Bahkan, disebut-sebut menggunakan dana Bansos dengan pagu dana sebesar 50 juta rupiah per paket.

“Padahal, setelah ditanya kepada Dinas PUPR Provinsi kalimantan Barat,dan sesuai pagu dana yang terpampang pada papan plank yang barusaja terpasang pada salah satu paket proyek, pagu dana tertulis sebesar Rp 194.951.000,”jelas Musa, Jumat (24/8).

Maka,  lanjut Musa,  dengan permasalahan ini, masyarakat setempatpun mempertanyakan soal pekerjaan normalisasi sungai tersebut. Pasalnya, selain pembohongan publik, kerjaannya juga hanya menebas kiri kanan sungai saja dan kayunya dibuang ke sungai.

“Karena musim kemarau, ikan di sungaipun ada yang mati dikarnakan daun kayu yang busuk dan beracun,” terang Musa.

Selain itu kata dia, disalah satu tempat yang kebetulan adalah sungai tempat mandi warga hanya ditebas kiri kanan sungai saja,dan tidak menggunakan alat berat. Padahal, pekerjaan normalisasi sungai seharusnya menggunakan alat berat apalagi dengan dana yang sebesar itu ungkap Musa.

“Untuk daerah Belitang yang pada tahun anggaran 2018,terdapat kurang lebih  4,7 Miliar rupiah, dan khusus desa Sebetung sebesar 1,2 Miliar, belum lagi daerah lain” ungkapnya.

Musa menambahkan, dengan item pekerjaan seperti tersebut diatas, sudah jelas merugikan negara dan merugikan masyarakat karna tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.

“Saya berharap, semua proyek atau pekerjaan baik APBD Kabupaten, Provinsi atau Pusat yang masuk ke daerah Belitang harus jelas. Kita tidak mau daerah Belitang disebut-sebut sebagai tempat pencucian uang,” kesal Musa.

Musa meminta kepada  Instansi terkait agar segera melakujan pengecekan terkait pekerjaan tersebut.

Karena,lanjut Musa,jika pekerjaan itu tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,sebaiknya anggaran itu di gunakan untuk kegiatan lain.

“Kami dari Komisi II DPRD Sekadau, minta kerjasama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten dalam pengawasan dan harus bekerjasama dengan masyarakat. tolong klarifikasi dari Dinas SDA Provinsi,” pintanya.

Penulis: Sudarno

Editor: Santo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan