SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sekda Sekadau Buka Pelatihan Ketrampilan Manajemen BUMDesa

Sekda Sekadau Buka Pelatihan Ketrampilan Manajemen BUMDesa

Sekadau (Suara Kalbar)-

Kegiatan pelatihan ketrampilan manajemen badan usaha milik desa (BUMDes) di Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2018,resmi di buka.

Pelatihan diikuti oleh  Kepala Desa,direktur BUMDes dan bendahara BUMDes.

Kegiatan pelatihan ketrampilan dan Manajen BUMDesa dibuka oleh swkretaris daerah kabupatwn Swkadau Zakaria Umat  mewakili Bupati Sekadau.

Kegiatan digelar di gedung Kateketik Jalan Merdeka Selatan pada selasa (24/7). Kegiatan pelatihan dilaksanakan   kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dalama hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) dan Institute Research And Empowerment (IRE), Jogjakarta.

Direktur IRE, Tito Haryanto, S. Ip mengatakan, IRE berdiri sejak tahun 1994 dan  sejak tahun 1999 IRE sudah memberikan perhatian khusus kepada desa.

“Hal ini kita lakukan agar desa itu memdapatkan pengakuan memgenai keberadaanya dengan tujuan agar desa itu bisa lebih maju dan sejahtera,”ucap Tito.

Sekda Sekadau, Zakaria,mewakili Bupati Sekadau dalam sambutannya mengatakan, maksud dan tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberi pembekalan, pembinaan dan pendampingan kepada pengurus BUMDes, penatausaha keuangan dan manajemen pengelolaan BUMDes sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia menghimbau kepada para peserta untuk mengikuti dengan baik, agar dapat memahami dan berperan aktif dalam kegiatan ini sehingga hasil maksud dan tujuan dapat tercapai. Dengan harapan, kedepan BUMDes betu-betul mampu menjadi penopang perekonomian desa termasuk menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes), dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan disamping Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

Dengan dilaksanakan pelatihan ini maka hasilnya dapat dijadikan sebagai pemahaman dan pengetahuan bagi direktur, sekretaris dan bendahara dalam menjalankan kegiatan BUMDes yang mendapatkan penyertaan modal dari pemerintahan desa.

“Sampai saat ini,di Kabupaten Sekadau sudah ada 26 BUMDes yang dibentuk. Saya himbau kepada kades, direktur, sekretaris dan bendahara BUMDes, agar dalam mengelola BUMDesa supaya sungguh-sungguh,sebab hal tersebut sudah diamanatkan dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” papar Zakaria.

Selain itu, ada beberapa peraturan turunan lainya,sebagai referensi untuk pendirian dan pengelolaan BUMDes yakni, peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 4 tahun 2015 tentang pedoman pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran BUMDes.

“Peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan dana desa. Peraturan Bupati Sekadau nomor 16 tahun 2017 tentang pedoman tatacara pendirian dan pengelolaan BUMDes,”ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan pembukaan ini, Kepala Dinas PMDes Drs. Bayu Dwi Harsono, Kadis LH dr. Wirdan Mahzumi, Kadis Disporapar Paulus Misi, Kadis DKUKMP Hironimus, dan Tim IRE yang merupakan Nara sumber kegiatan.

Penulis: Sudarno

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan