SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Jambret Dompet Polwan, Oknum Pegawai Lapas Mempawah Ditangkap

Jambret Dompet Polwan, Oknum Pegawai Lapas Mempawah Ditangkap

WLP, Oknum Pegawai Lapas

Mempawah (Suara Kalbar) – Langkah cepat dan tanggap dilakukan jajaran Kepolisian Resor Mempawah yang dipimpin oleh Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Kasat Intelkam), AKP Abdul Malik, dalam mengungkap kasus jambret terhadap seoarang anggota polwan dijalan dr Rubini  atas pengembangan kasus ini pihak Polres mempawah, telah melakukan penangkapan terhadap WLP, Minggu (08/07/2018).

WLP  merupakan oknum pegawai Rutan Kelas II Mempawah ini diciduk di rumahnya Kelurahan Terusan Kecamatan Mempawah Hilir, sekitar pukul 18.30 Wib, karena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Laksmi Sri Dewi, seorang Polwan yang bertugas di Polres Mempawah, pada Sabtu (07/07/2018) pukul 12.15 Wib di Jalan Dr Rubini Kecamatan Mempawah Hilir, kabupaten Mempawah.

Kasat Intelkam Polres Mempawah, AKP Abdul Malik yang dikonfirmasi menyampaikan, penangkapan pelaku dilakukan bersama Anggota Lidik Polres Mempawah serta Unit IV Intelkam Polres Mempawah atas laporan korban :LP / B / 152 / VII / res.1.8. / 2018 / Res Mpw / Tanggal 07 juli 2018 jam 13.00 Wib.

“Pelaku diamankan ke Mapolres Mempawah dalam penangkapan pelaku, tanpa adanya perlawanan, situasi berjalan dalam keadaan aman dan terkendali,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan di rumah Pelaku yakni sebuah buah dompet warna hitam yang berisikan barang-barang berharga milik Laksmi Sri Dewi, diantaranyadiantaranya, Sim C dan sim A atas namaLaksmi Sri Dewi,1 unit handphone merk samsung J5 warna hitam,1 unit handphone merek Blackberry Gemini warna putih

1 buah ATM BRI atas nama Laksmi Sri Dewi,1 buah ATM BRI atas nama Birnatsyah,1 buah KTA-E atas nama Laksmi Sri Dewi,1 buah NPWP atas nama Laksmi Sri Dewi.

Untuk saat ini pelaku langsung diamankan di Polres Mempawah untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, diketahui PNS Rutan kelas II B ini merupakan spesialis

jambret ,tercatat  pada tanggal 28/4/2016.beberapa tahun silam, tersangka juga pernah tertangkap saat menjamret dompet milik mahasiswi atas nama Diana  di Pontianak dalam kasus yang sama .

Penulis: Hamzah

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan