Dua Pemuda Sungai Pinyuh Ditangkap saat Jalankan Bisnis Narkoba
![]() |
Pelaku saat diamankan polisi |
Mempawah (Suara Kalbar) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah kembali berhasil mengungkap sindikat peredaran Narkoba jenis sabu di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Kedua tersangka ialah Hd (20) dan AY (28), penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahguna dan pengedar gelap narkotika ini dilakukan di Gang Tani, sekitar pukul 19.00 Wib, Rabu (25/07/2018).
Kepada awak media PAUR Humas Polres Mempawah, IPDA Imam Widhiyatmoko dalam keterangan persnya, Kamis (26/07/2018) menyampaikan, kegiatan penangkapan para tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tanpa adanya perlawanan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi, 1 buah plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal yg diduga narkotika jenis shabu seberat bruto 2,47 gram.1 buah klip transparan yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu brutto 0,26 gram.1 buah pipet yang ujungnya lancip. Uang tunai Rp.200.000 dan Klip plastik kosong.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan kronologis penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang kemudian diperdalam oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah, tentang adanya seorang terduga di wilayah tersebut.
“Dan pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 Wib dilakukan RPE terhadap pelaku dan ditemukan serbuk kristal putih yang tergeletak di depan pelaku yang diduga narkotika jenis sabu,” katanya.
Kemudian tersangka berikut barang bukti pun langsung dibawa ke Polres Mempawah guna pengembangan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Erhamzah
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now