SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Polres Sekadau Amankan Penjudi Kolok-kolok

Polres Sekadau Amankan Penjudi Kolok-kolok

Sekadau (Suara Kalbar) – Menjaga kesucian bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Sekadau melalu Satgas Gakkum Operasi Pekat Kapuas 2018 mengamankan pelaku tindak pidana perjudian kolok-kolok di desa Engkersik Kecamatan Sekadau Hilir Kamis (17/5) pukul 00.30 dini hari.

Kedua  pelaku berinisial UD (36) warga dusun Ensawak desa Engkresik kecamatan Sekadau hilir, serta TAN (21) warga dusun Nanga Pembubuh kecamatan Sekadau Hulu.

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perjudian di desa Engkresik, petugas kemudian langsung menuju ke TKP yang dimaksud.

Keduanya lalu diamankan petugas saat tengah melakukan perjudian kolok – kolok di lapangan bola desa Engkresik.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah ember biru, 3 buah dadu kolok-kolok, 1 lembar lapak kolok-kolok serta uang senilai Rp 1.017.000,- sudah diamankan petugas ke Mapolres Sekadau guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Humas Polres

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan