SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News PT.CPO Takeover, Karyawan Tuntut Pesangon

PT.CPO Takeover, Karyawan Tuntut Pesangon

Landak (Suara Kalbar) -Berawal awal dari rencana akan dilakukan takeover (pengambilalihan) Perusahaan, sejumlah karyawan PT Carindo Parma Oetama (CPO) melakukan aksi damai  di halaman Basekem, Rabu (11/04).

Dalam melakukan aksinya ‘Hermanto’ selaku koordinator Dewan buruh di perusahaan tersebut menuntut agar pihak mangemen  perusahaan segera membayar uang pesangon yang telah dijanjikan.

Nenurut Hermanto, mereka telah beberapa kali  melakukan mediasi dengan pimpinan perusahaan, namun belum membuahkan hasil.

Hermanto bersama lebih kurang 150  karyawan lainnya besi keras minta kepastian dari pihak managemen menuntut agar pesangon tersebut segera dibayarkan.

Unjuk rasa yang berlangsung damai ini tak  lepas dari pengawalan Kapolsek Air Besar Ipti Elvis Satria Effdi dan Para anggotanya, termasuk dari satuan anggota polsek kuala behe dan beberapa anggota dari Polres Landak.

General manager estate TPS  M. Syahrizal Iwan membenarkan akan ada pengalihan perusahan (Teke over) dari PT Carindo Parma Oetama ke HPI.

Syahrizal menyampaikan permohonan maaf dan mengajak para pendemo untuk duduk bersama membicarakan permasalahan dengan kepala dingin.

“Induk PT. CPO ini adalah Golden Plantation  TPS Agro, yang di bagi menjadi 2 anak perusahaan, yaitu PT CPO dan PT ASJ, “terangnya.

Sedangkan Office Humas Perusahaan ini , Medi iskandar   saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan  sebenarnya dokumen take over ini sudah lengkap, hanya menunggu akta jual beli saja yang belum.

“Kita bukan tidak membayar, hanya menunggu akta jual belinya, terkait dengan uang pesangon atau uang pisah perusahaan kita sudah koordinasikan dengan pihak Depnaker, yang besarnya uang pisah tersebut sesuai aturan pemerintah, “ujarnya.

Besarannya akan dihitung dengan  1 kepmen, atau dengan dikalikan  gaji satu bulan dikali selama karyawan tersebut bekerja, maka nanti hasilnya pun beda-beda.

Dampak dari apa yang di lakukan oleh karyawan selama ini,  pihak perusahaan dirugikan, misalnya terjadi  penjarahan buah, kebun tidak dirawat dengan baik oleh karyawan.

Officer Suprianto,  selaku Estate  Menajer, mengharapkan para karyawan  dapat bekerja kembali seperti biasa. “Jangan mendengarkan hasutan oknum pihak lain, yang dapat merugikan perusahaan,” katanya.

Akhirnya pihak perusahaan mengajak perwakilan dari karyawan untuk bertemu dengan managemen perusahaan di Pontianak untuk membahas masalah ini agar tidak terjadi miss komunikasi.

Kemudian 6 orang perwakilan dari karyawan yang akan melakukan mediasi antara lain Hemanto, sukar putra dari divisi I Ali Progo, H.Lalam, Karyo dan Suparno, mereka berangkat ke Pontianak untuk mediasi  dengan pihak manajemen.

Penulis: Ya Habijan

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan