Satnarkoba Polres Landak Tangkap Dua Tersangka Narkoba
![]() |
| Tim Satnarkoba Polres Landak tangkap pelaku narkoba |
Landak (Suara Kalbar) – Satuan Narkoba Polres Landak menangkap pelaku narkoba, Sabtu (10/3) sekitar pukul 15.00 Wib di simpang Gang Kesehatan RT 15/RW 02 Dusun Martalaya Desa Raja Kecamatan Ngabang.
Dua tersangka yakni AY, 24 warga Dusun Damar Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak dan Ad, 25 warga Dusun Ngetak Desa Sumberadi Kecamatan Mlato Kabupaten Slemen DIY. Ad sendiri merupakan penghuni salah satu rumah kost di Gang Kesehatan Dusun Martalaya Desa Raja. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Landak Iptu B. Pandia.
Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio melalui Kasat Narkoba Polres Landak, Iptu B. Pandia mengatakan, tertangkapnya dua pelaku narkoba itu berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Setelah mengumpulkan informasi, kitapun langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan, keduanya sedang berboncengan sepeda motor. Ketika mereka hendak masuk di Gang Kesehatan, kitapun langsung melakukan penangkapan,” ujar Pandia.
Tanpa perlawanan, keduanyapun berhasil diringkus. Polisipun langsung melakukan penggeledahan terhadap keduanya.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket plastik transparan yang diduga shabu dari tangan kanan tersangka AY,” katanya.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi yang disaksikan Ketua RT setempat melakukan penggeledahan di rumah kost tersangka Ad di Gang Kesehatan.
“Dari hasil penggeledahan di kamar kost Ad, kami menemukan bong atau alat hisap lengkap,”ujarnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan tangan terbogol, keduanya di gelandang ke Mapolres Landak guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Rizki Mahardika






