SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Polres Sekadau Amankan Penjudi Kolok-kolok

Polres Sekadau Amankan Penjudi Kolok-kolok

SEKADAU (Suara Kalbar) -Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sekadau berhasil mengamankan pelaku kolok-kolok dengan omset jutaan rupiah pada

Kamis (8/3), di SP 12 desa Landau Kodah kecamatan Sekadau.

Pemberantasan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Sekadau mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi SIK mengatakan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.3.675.000.

“Yang terdiri dari uang pecahan Rp.100.000 sampai uang pecahan Rp.1.000. Serta satu ember bewarna biru dan tiga buat dadu kolok -kolok,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan untuk tersangka sementara diamankan ke Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan.

“Sementara itu,kedua tersangka Wiyono bin Sadikin dan Sagiman bin Karyonadi langsung di gelandang ke mapolres Sekadau untuk di periksa lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis: Humas Polres Sekadau

Editor: Rizki Mahardika Tullahwi

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan