DPRD Sekadau sambut Baik Langkah TP3K Terhadap CV.SLA
![]() |
| HANDI |
Sekadau (Suara Kalbar) – Langkah penertiban terhadap tengkulak Tandan Buah Segar (TBS) yang berada di kabupaten Sekadau mendapat tangapan positif dari kalangan legislatif.
Wakil ketua DPRD Sekadau Handi mengatakan,menyambut baik langkah pemerintah daerah melalui Tim Pembina Proyek-Proyek Perkebunan Kabupaten (TP3K) untuk menyikapi langkah loading ram yg dibuka oleh CV. Sawit Lintas Abadi (SLA)
“Saya pikir tinggal pembinaan yg berkelanjutan terhadap loading ram tersebut,” ungkapnya
Handi menjelaskan jangan sampai seolah-olah dengan hadirnya timbangan CV. Lintas Sawit Abadi tersebut menjadi bencana besar bagi perusahaan yg ada di kabupaten Sekadau.
“Kesepakatan yang di buat antara pemerintah daerah melalui tim TP3K dengan CV. Lintas Sawit Abadi juga berlaku untuk perusahaan raksasa yang berinvestasi di Sekadau,” jelasnya
Dia berharap tidak ada pilih kasih,dan jangan dengan adanya kesepakatan tersebut, nanti mencari-cari kesalahan supaya distop lagi izin CV. LSA.
“Semakin banyak pembeli TBS semakin berdaya saing kabupaten Sekadau dan keuntungan juga bagi masyatakat khususnya para petani sawit mandiri,” harapnya.
Handi menegaskan membeli buah tidak pilih, 1 kg petani jual pun mereka beli dengan harga yg bersaing dengan harga pabrik,greeding pun sesuai kondisi buah, tidak pakai patokan persentase.
“Hendaknya dalam pengambilan keputusan, berpihaklah kepada petani mandiri dan pengusaha kecil dan jangan condong kepada perusahaan besar, dan berlaku adil,” tegasnya.
Penulis: Sudarno
Editor: Rizki Mahardika





