Jalan Trans SP VI Menterap Rusak Parah, Perusahaan Diminta Perbaiki

Sekadau (Suara Kalbar) – Kondisi Jalan Transmigrasi SP VI Nanga Menterap, Kecamatan Sekadau Hulu sangat memprihatinkan. Akses jalan yang masih tanah kuning itu kondisinya rusak parah.
Kerusakan tersebut ditambah dengan musim hujan yang membuat kondisi jalan semakin rusak dan berlumpur.
Muslimin Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, fraksi Partai Golkar kepada awak media meminta agar ada perhatian terhadap kondisi jalan tersebut. Perhatian itu tentu dari pihak perusahaan yakin PT. Multi Jaya Perkasa (MJP) karna itu wilayah kerjanya. Perlunya perbaikan lanjut Amin,(pangilan Akrab Muslimin ) sebab, jalan itu menjadi akses satu-satunya masyarakat diwilayah itu. Namun, karena kondisinya yang memprihatinkan sekali,maka hal ini menyulitkan masyarakat yang melintas keluar ke kota sekadau untuk berbelanja.
“Setiap hari jalan itu dilalui masyarakat. Jalan itu juga menjadi akses utama kendaraan atau mobil yang membawa bahan pangan, barang-barang sembako untuk kebutuhan masyarakat disana. Jadi, saya minta ada perhatian baik dari pihak MJP maupun dari Pemkab Sekadau,” ungkapnya Selasa (6/2) dikantornya.
Rusaknya jalan itu, kata Muslimin, secara langsung akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Belum lagi, masyarakat yang melintas harus ekstra berhati-hati agar tidak celaka lantaran kondisi jalan yang rusak seperti ini.
“Kasihan warga yang setiap hari melintas karna kondisi jalan seperti itu. Bahkan anak sekolah juga kerap melewati jalan itu,” ujarnya.
Politisi dari Partai Golkar itu meminta PT Multi Jaya Perkasa (MJP) segera memperbaiki jalan yang berlubang. Sehingga, kalau kondisi jalan yang baik tentu akan memudahkan masyarakat dan berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat. Melihat kondisi ini pihak MJP harusnya jangan tingal diam, mereka harus peka terhadap kesulitan masyarakat, karna untuk itulah perusahaan hadir di Sekadau.
“Kami berharap perusahaan mau memperbaiki jalan yang rusak, paling tidak ditimbun dengan pasir dan batu (Sertu). Jika tidak, kami dari Komisi II akan memanggil PT MJP,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo mengungkapkan, jalan tersebut belum masuk jalan kabupaten. Untuk itu, ia juga meminta perusahaan dapat memperhatikan kondisi jalan tersebut.
“Jalan itu belum termasuk jalan kabupaten,karna statusnya jalan transmigrasi” katanya singkat.
Penulis: Sudarno
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now



