SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News APBD Sekadau 2018 Disahkan Rp 920,8 Milyar

APBD Sekadau 2018 Disahkan Rp 920,8 Milyar

Sekadau (Suara Kalbar) – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dalam mendengarkan pendapat akhir Fraksi – fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD 2018 berakhir sukses dan disetujui oleh delapan fraksi, Kamis (30/11).

Sidang paripurna pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten  Sekadau, Albertus Pinus didampingi oleh wakil ketua Jefray Raja Tugam dan Handi. Sidang Paripurna dimulai pukul 13.30 wib sampai selesai.

Hadir dalam Paripurna tersebut, Bupati Sekadau Rupinus, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Pj Setda Kabupaten Sekadau, H. Abdul Gani,  seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau, jajaran SKPD dan para tamu undangan.

Fraksi yang pertama menyampaikan pandangan nya adalah Fraksi Golongan karya, kemudian Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKPI, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura dan yang terakhir adalah Fraksi PDIP.

Atas persetujuan bersama DPRD Kabupaten Sekadau dengan Bupati Sekadau memutuskan dan menetapkan APBD Kabupaten Sekadau pada tahun 2018 berjumlah 920.818.873,238,080 miliar.

Bupati Sekadau Rupinus, dalam sambutan nya menyampaikan, dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau 2018, program dan kegiatan yang sudah direncanakan oleh SKPD supaya dapat segera dilaksanakan dengan memperhatikan tahapan – tahapan waktu pelaksanaan pekerjaan.

” Hal ini penting diperhatikan, terutama kegiatan yang memerlukan proses tender hingga pada akhirnya target tercapai sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan,” tegas nya.

Ia juga menuturkan, sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Sekadau 2018, Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk di evaluasi. [asmuni]

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan